Kami siap melayani pembelian jenis bibit tanaman kehutanan seperti mindi, gmelina, jati, sengon, treambesi, dan lainnya. Anda dapat langsung menghubungi sekretariat LMDH Sumber Makmur Desa Sumberanyar Kec. Banyuputih Kab. Situbondo ataupun kontak langsung ke HP 085236822242 (Muhammad Bakri-Ketua LMDH)

rss

Hutan Rakyat


Hutan rakyat adalah hutan-hutan yang dibangun dan dikelola oleh rakyat, kebanyakan berada di atas tanah milik atau tanah adat; meskipun ada pula yang berada di atas tanah negara atau kawasan hutan negara.

Secara teknik, hutan-hutan rakyat ini pada umumnya berbentuk wanatani; yakni campuran antara pohon-pohonan dengan jenis-jenis tanaman bukan pohon. Baik berupa wanatani sederhana, ataupun wanatani kompleks (agroforest) yang sangat mirip strukturnya dengan hutan alam.

Ada beberapa macam hutan rakyat menurut status tanahnya. diantaranya:

  1. Hutan milik, yakni hutan rakyat yang dibangun di atas tanah-tanah milik. Ini adalah model hutan rakyat yang paling umum, terutama di Pulau Jawa. Luasnya bervariasi, mulai dari seperempat hektare atau kurang, sampai sedemikian luas sehingga bisa menutupi seluruh desa dan bahkan melebihinya.
  2. Hutan adat, atau dalam bentuk lain: hutan desa, adalah hutan-hutan rakyat yang dibangun di atas tanah komunal; biasanya juga dikelola untuk tujuan-tujuan bersama atau untuk kepentingan komunitas setempat.
  3. Hutan kemasyarakatan (HKm), adalah hutan rakyat yang dibangun di atas lahan-lahan milik negara, khususnya di atas kawasan hutan negara. Dalam hal ini, hak pengelolaan atas bidang kawasan hutan itu diberikan kepada sekelompok warga masyarakat; biasanya berbentuk kelompok tani hutan atau koperasi. Model HKm jarang disebut sebagai hutan rakyat, dan umumnya dianggap terpisah.

Namun kini ada pula bentuk-bentuk peralihan atau gabungan. Yakni model-model pengelolaan hutan secara bermitra, misalnya antara perusahaan-perusahaan kehutanan (Perhutani, HPH, HPHTI) dengan warga masyarakat sekitar; atau juga antara pengusaha-pengusaha perkebunan dengan petani di sekitarnya. Model semacam ini, contohnya PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat), biasanya juga tidak digolongkan sebagai hutan rakyat; terutama karena dominasi kepentingan pengusaha.Hutan rakyat zaman sekarang telah banyak yang dikelola dengan orientasi komersial, untuk memenuhi kebutuhan pasar komoditas hasil hutan. Tidak seperti pada masa lampau, utamanya sebelum tahun 1980an, di mana kebanyakan hutan rakyat berorientasi subsisten, untuk memenuhi kebutuhan rumahtangga petani sendiri.

Pengelolaan hutan rakyat secara komersial telah dimulai semenjak beberapa ratus tahun yang silam, terutama dari wilayah-wilayah di luar Jawa. Hutan-hutan --atau tepatnya, kebun-kebun rakyat dalam rupa hutan-- ini menghasilkan aneka komoditas perdagangan dengan nilai yang beraneka ragam. Terutama hasil-hasil hutan non-kayu (HHNK). Bermacam-macam jenis getah dan resin, buah-buahan, kulit kayu dan lain-lain. Bahkan kemungkinan aneka rempah-rempah yang menarik kedatangan bangsa-bangsa Eropah ke Nusantara, sebagian besarnya dihasilkan oleh hutan-hutan rakyat ini.Belakangan ini hutan-hutan rakyat juga dikenal sebagai penghasil kayu yang handal. Sebetulnya, semua jenis hutan rakyat juga menghasilkan kayu. Akan tetapi pada masa lalu perdagangan kayu ini ‘terlarang’ bagi rakyat jelata. Kayu mulai menjadi komoditas diperkirakan semenjak zaman VOC, yakni pada saat kayu-kayu jati dari Jawa diperlukan untuk membangun kapal-kapal samudera dan benteng-benteng bagi kepentingan perang dan perdagangan. Pada saat itu kayu jati dikuasai dan dimonopoli oleh VOC dan raja-raja Jawa. Rakyat jelata terlarang untuk memperdagangkannya, meski tenaganya diperas untuk menebang dan mengangkut kayu-kayu ini untuk keperluan raja dan VOC.

Monopoli kayu oleh penguasa ini dilanjutkan hingga pada masa kemerdekaan. Di Jawa, hingga saat ini petani masih diharuskan memiliki semacam surat pas, surat izin menebang kayu dan surat izin mengangkut kayu; terutama jika kayu yang ditebang atau diangkut adalah jenis yang juga ditanam oleh Perum Perhutani. Misalnya jati, mahoni, sonokeling, pinus dan beberapa jenis lainnya. Di luar Jawa, setali tiga uang. Hak untuk memperdagangkan kayu sampai beberapa tahun yang lalu masih terbatas dipunyai oleh HPH-HPH, sebagai perpanjangan tangan negara.

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF

Arsip

Ucapan Terima Kasih

Kehadiran LMDH Sumber Makmur Desa Sumberanyar sebagai lembaga yang mengakar di masyarakat dan mengambil peran sebagai mitra Perum Perhutani dalam melaksanakan program PHBM di desa se wilayah kerja RPH Sumberejo, selama kurang lebih 4 tahun terakhir telah melaksanakan kegiatan konkret dan sedikit banyak telah memberikan kontribusi nyata terhadap kelangsungan pelestarian hutan dan peningkatan kwalitas hidup masyarakat desa. Karenanya kami tak bosan-bosannya mengucapkan puji syukur alhamdulillah, atas segala bentuk pertolongan-Nya kepada kami, sehingga walaupun dengan multi keterbatasan yang kami miliki, kami masih tetap eksis melaksanakan kegiatan yang sudah terncana. Selanjutnya, kami juga tak lupa mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pejabat Perum Perhutani KPH Banyuwangi Utara yang sejak awal pendirian LMDH Sumber Makmur sampai sekarang tak henti-hentinya memberikan dukungan moral, pendampingan, dan pembinaan yang sangat intensif kepada kami, sehingga kami mampu melakukan dinamisasi kegiatan kelembagaan seperti sekarang ini. Ucapan terima kasih khusus kami sampaikan kepada : Bapak Ir. Sriyono (Mantan ADM Perum Perhutani KPH Banyuwangi Utara) Bapak Asep Syaifuddin, S.Hut.(Ketua Tim Sukses PHBM KPH Banyuwangi Utara) Bapak Kelik, S.Hut. (Kasi PSDH KPH Banyuwangi Utara) Bapak Agus (Kaur Tanaman KPH Banyuwangi Utara) Bapak Ir. Ririt SB (mantan KSS PHBM tahun 2007) Bapak Misadi (KSS PHBM) beserta seluruh staf Bapak Nurhasan (Mantan Humas KPH Banyuwangi Utara) Bapak Koesman (Asper BKPH Asembagus) Bapak Kadir (Mantan KRPH Sumberejo) Dan seluruh pejabat lainnya yang namanya tak tidak dapat kami sebutkan di sini

Buku Tamu



Jadwal Shalat

 

Peta Kecamatan Banyuputih