Browse »
Home »
Berita
» LMDH Sumber Makmur Ajukan Bantuan Dana Penguatan Kelembagaan

Dinamika
perjalanan
Lembaga
Masyarakat
Desa
Hutan
(LMDH
) Sumber
Makmur Desa
Sumberanyar
sebagai
bagian
dari
sistem
Pengelolaan
Hutan
Bersama Masyarakat
(PHBM
) yang merepresentasikan
keterlibatan
langsung
masyarakat dalam
pengembangan
pengelolaan
sumber
daya
hutan
(SDH
), telah
melewati berbagai
macam
proses pendewasaan
organisasi
yang secara
konkret
telah membentuk
LMDH
Sumber
Makmur
menjadi
lembaga
yang dinamis
dan
memiliki potensi
besar
untuk
terus
berkembang
dengan
berbagai
kegiatan
pengelolaan SDH
dan
pemberdayaan
yang menyentuh
secara
langsung
pada
masyarakat
. Dengan
demikian
, semua
yang dicapai
oleh
LMDH
dengan
out put yang cukup memuaskan
selama
ini
, selalu
tidak
terlepas
dari
respons
positif
dan
dukungan penuh
dari
masyarakat
setempat
. Sampai
saat
ini
proses pendewasaan
lembaga
tersebut
masih
tetap
dan
terus berjalan
, walaupun
masih
diperlukan
serangkaian
evaluasi
objektif
yang berkesinambungan
dan
terencana
dengan
tujuan
untuk
mengangkat
semaksimal mungkin
tingkat
produktivitas
program / kegiatan
lembaga
agar menjadi
lebih baik
lagi
. Hal tersebut
dilakukan
semata
untuk
membentuk
LMDH
Sumber
Makmur agar tidak
hanya
sekedar
memperoleh
legitimasi
dari
masyarakat
dan
institusi kehutanan
belaka
, namun
jauh
lebih
penting
dari
itu
agar LMDH
Sumber
Makmur mampu
memberikan
andil
besar
serta
kontribusi
yang lebih
nyata
bagi
terciptanya keseimbangan
alam
dengan
mempertahankan
kelangsungan
kehidupan
dan kelestarian
hutan
khususnya
di
kawasan
hutan
Kendeng
Timur Laut
(KTL
). Di samping
pula
, hal
itu
dimaksudkan
agar terbentuk
komunitas
masyarakat
sekitar kawasan
pangkuan
hutan
yang mempunyai
kesadaran
hukum
, kepedulian
yang tinggi
terhadap
kelestarian
hutan
, serta
lebih
mandiri
dari
aspek
sosial
dan ekonomi
tanpa
memiliki
kecenderungan
lagi
untuk
melakukan
tindakan
yang mengancam
terhadap
kelestarian
dan
keutuhan
hutan
itu
sendiri
. Berangkat
dari
itu
semua
, dengan
melalui
berbagai
pertimbangan
logis
, mendasar
, dan
objektif
, maka
LMDH
Sumber
Makmur
memandang
sangat
perlu segera
mengambil
langkah
cepat
untuk
melakukan
pembenahan
kelembagaan secara
komprehensif
dan
fundamental guna
memacu
percepatan
pencapaian tujuan
lembaga
yang sekaligus
menjadi
filosofi
dari
program Pengelolaan
Hutan Bersama
Masyarakat
(PHBM
).
Dan salah
satu
penyempurnaan
kelembagaan
yang perlu
segera
dilakukan
adalah
berupa
pengadaan
sarana
prasarana
dasar
lembaga dan
kelengkapan
administrasi
serta
instrumen
penting
lainnya
yang secara langsung
dapat
menunjang
kualitas
dan
keberhasilan
pelaksanaan
kegiatan
LMDH Sumber
Makmur
ke
depan
. Namun
demikian
, untuk
melakukan
pembenahan
kelembagaan
sebagaimana dimaksud
di
atas
, LMDH
Sumber
Makmur
saat
ini
tentu
masih
belum
mampu merealisasikannya
sendiri
tanpa
adanya
dukungan
, partisipasi
, dan
keterlibatan dari
masyarakat
maupun
dari
Perum
Perhutani
dan
pemerintah
. Itu
semua disebabkan
oleh
kondisi
riil
lembaga
saat
ini
yang secara
praktis
masih
belum didukung
oleh
dana
operasional
yang memadai
karena
di
wilayah
kerja
LMDH Sumber
Makmur
masih
belum
terdapat
hutan
yang bisa
diproduksi
, sehingga masih
belum
bisa
mendapatkan
sharing fee dari
hasil
produksi
kayu
oleh Perhutani
tersebut
. Dengan
demikian
, LMDH
Sumber
Makmur
yang selama
ini mampu
menghidupi
organisasi
dan
melaksanakan
kegiatan
kelembagaannya secara
swadaya
bersama
masyarakat
, sudah
saatnya
untuk
memperoleh dukungan
penuh
dari
pemerintah
dan
Perum
Perhutani
dalam
penguatan kelembagaannya
. Karenanya
, pada
tanggal
1 Februari
2011 kemarin
LMDH
Sumber
Makmur melayangkan
Proposal pengajuan
dana
untuk
penguatan
kelembagaan
ke Gubernur
Jawa
Timur dengan
tembusan
ke
Dinas
Kehutanan
Provinsi
Jawa
Timur. Dari output riil
kegiatan
yang sudah
berhasil
dilaksanakan
sejak
tahun
2006, sangat
diharapkan
Pemerintah
Provinsi
Jawa
Timur untuk
memberikan
perhatian yang besar
terhadap
kelangsungan
lembaga
dengan
program pokok
dalam
bidang pengelolaan
sumber
daya
hutan
seperti
LMDH
, yang semua
itu
bisa dimanifestasikan
dalam
bentuk
pemberian
bantuan
dana
penguatan
lembaga
.
Download Proposal di sini